Banjarmasin, kalselpos.com – Seorang pria berinisial AN (49), nekat membawa narkotika jenis sabu seberat 109,12 Gram, Kamis (23/2/2023) lalu, sekitar pukul 16.30 Wita.
Sayangnya, aksinya keburu terendus polisi, hingga mencegatnya di Simpang 3 Pasar Kuripan- Veteran, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Surya Kartiko, Selasa (28/2/2023) siang, mengaku jika tersangka pelaku adalah Jalan Aes Nasution, Kelurahan Gadang Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Ia langsung tak bisa berkutik, lantaran satu kotak kardus yang dibawanya, ternyata berisi satu paket sabu seberat ratusan gram.
Ia menjelaskan, penangkapan tersangka AN, bermula saat petugas melihat pelaku menyimpan barbuk yang disimpan di dalam satu kotak kardus yang ditemukan di dalam laci motor sebelah kiri yang dikendarainya.
“Selain itu barang bukti yang kami amankan, yakni ponsel merk OPPO warna Gold ditemukan di kantong baju depan sebelah kanan tersangka, ” ucapnya.
Kini tersangka AN bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut.
” Kami masih melakukan penyelidikan terkait seputar kepemilikan sabu tersebut, ” ungkap Kompol Mars Surya Kartiko.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





