15 motor ‘Bali’ ditertibkan Polresta Banjarmasin

[]istimewa DIANGKUT - Salah satu sepeda motor milik pengendara balapan liar saat diamankan dan diangkut pihak kepolisian, Minggu (25/2/2023) lalu.

Banjarmasin, kalselpos.com – Belasan sepeda motor diamankan di Polresta Banjarmasin saat operasi penertiban ‘bali’ atau balapan liar dan knalpot brong di sepanjang Jalan A Yani, Minggu (25/2/2023) lalu.

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Taufiq Qurahman, Selasa (28/2/2023) siang, mengatakan malam Minggu lalu dilakukan operasi gabungan Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Selatan dan Polsek Banjarmasin Timur guna mengantisipasi aktifitas yang diduga balap liar.

Bacaan Lainnya

Dari operasi tersebut, sedikitnya 15 sepeda motor diamankan, di mana sebagian besar terlihat menggunakan knalpot brong.

Meski demikian, ujar Kapolsek, pihaknya hanya mengamankan motor-motor tersebut. Sedangkan untuk proses lanjut diserahkan kepada Satlantas Polresta Banjarmasin sebagai pemangku kebijakan.

“Untuk tilangnya itu berada dalam kewenangan Kapolresta, namun menurut informasi tilang sampai habis lebaran,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya akan secara intens melakukan kegiatan serupa, khususnya pada akhir pekan untuk meminimalisir balap liar.

Selain mengamankan sejumlah motor, Kapolsek menyebut pihaknya juga berhasil mengamankan 5 orang pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras.

“Mereka kita amankan ke Polsek, lalu kita data dan berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkas Kompol Taufiq Qurahman.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait