kalselpos.com – Di Bumi, sampai saat ini setidaknya tercatat ada 195 negara. Dari seluruh negara yang ada, 192 negara merupakan anggota Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).
Di antara sejumlah negara di dunia, mungkin sekali banyak orang yang belum mengetahui sebuah negara bernama Vanuatu.
Vanuatu, nama resmi Republik Vanuatu adalah sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan dan berada pada wilayah Melanesia.
Vanuatu terletak di sebelah timur Australia, timur laut Kaledonia Baru, barat Fiji dan selatan Kepulauan Solomon.
Negara Vanuatu terdiri dari 82 pulau kecil yang membentuk negara kepulauan.
Gugusan pulau itu luas totalnya kira-kira 2,5 kali luas Pulau Bali. Jumlah populasi 243.300 jiwa.
Mata pencaharian penduduk sebagian besar adalah nelayan pencari ikan. 80% penduduknya tinggal di kawasan pedesaan terpencil yang memenuhi kebutuhan makanan dari kebun sendiri.
Pariwisata berkembang baik, terutama wisata menyelam. Negara ini juga pernah diguncang oleh gempa dan tsunami yang merusak tatanan ekonomi.
Luas wilayah Vanuatu 12.189 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 298.333 jiwa dengan Ibu Kota Port Vila.
Populasi asli negara Vanuatu adalah orang Melanesia sebagai mayoritas dan Polinesia sebagai minoritas.
Nama Vanuatu berasal dari bahasa lokal orang Melanesia yang artinya “Our Land Forever” atau ” Tanah Kita Selamanya”. Sementara itu, penduduk minoritas Vanuatu adalah orang berdarah China dan Eropa.
Mayoritas penduduknya adalah etnis Melanesia yang memeluk agama Protestan dan Katolik Roma.
Vanuatu adalah negara Republik parlementer yang berdiri dibawah konstitusi dimana Presiden Vanuatu adalah kepala negara, dan Perdana Menteri Vanuatu sebagai kepala pemerintahan.
Berdasarkan sejarah mengenai asal usul bangsa Vanuatu bahwa penduduk asli negara tersebut berasal dari bangsa Melanesia atau sama seperti orang – orang asli Papua.
Untuk pertama kalinya, negara Vanuatu didatangi oleh bangsa Eropa yang dipimpin oleh Fernandes de Queiros yang berasal dari Portugis sedangkan armadanya berasal dari Spanyol pada tahun 1606.
Pada saat itu negara Spanyol dan Portugis masih bersatu dan berada di bawah kepemimpinan Raja Spanyol sejak tahun 1580. Maka tidak heran jika Queiros menganggap kepulauan Vanuatu adalah milik Spanyol yang dikenal sebagai bagian dari Hindia Timur Spanyol.
Sebelum menjadi negara Vanuatu, negara tersebut memiliki nama La Austrialia del Espiritu Santo.
Kemerdekaaan dari
Prancis dan Britania Raya
30 Juli 1980. Bergabung dengan PBB 15 September 1981
Vanuatu dibagi menjadi 6 provinsi sejak tahun 1994. Nama dari semua provinsi berasal dari huruf pertama dari nama pulau-pulau konstituen mereka.
Malampa (Malakula,
Ambrym, Paama)
Penama (Pentecost,
Ambae, Maewo)
Sanma (Santo, Malo)
Shefa (Shepherd, Efate)
Tafea (Tanna, Aniwa, Futuna, Erromango, Aneityum)
Torba (Torres, Banks).
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





