Kejar tersangka Pelaku Penganiayaan, Polisi nyaris jadi korban Tabrak lari

[]istimewa TANGKAPAN LAYAR CCTV - Tangkapan layar CCTV dari salah satu rumah warga, saat tersangka pelaku Indra Wahyudiansyah hendak menabrak petugas dengan mobil pikap.

Banjarmasin, kalselpos.com– Anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin nyaris jadi korban tabrak lari saat melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pelaku penganiayaan, pada Kamis (12/1/2023) sore lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian kepada awak media mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan, tersangka Indra Wahyudiansyah telah melakukan penganiyaan terhadap kekasihnya, saat keduanya berada di sebuah rumah kost di kawasan Jalan A Yani Km 5 Komplek Banjar Indah.

Bacaan Lainnya

”Tersangka memukul korban yang mengakibatkan memar di bagian dahi, bibir, dan dicekik di bagian leher,” ucap Kasat, Senin (23/1/2023) siang.

Berbekal adanya laporan itu, petugas dari Satreskrim Polresta Banjarmasin kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Namun saat hendak diamankan, tersangka Indra Wahyudiansyah yang saat itu mengendarai mobil pikap melawan petugas dan mencoba kabur dengan cara menabrakkan mobilnya ke arah sepeda motor petugas yang coba menghalangi.

Meski sepeda motornya sempat ditabrak, beruntung petugas tersebut berhasil menghindar, sehingga selamat dan tidak mengalami cidera.

Selain itu, aksi nekat pelaku juga menyebabkan seorang pengendara motor harus melompat dari motornya, agar tidak menjadi korban. Sedangkan motornya harus mengalami kerusakan parah akibat ditabrak dan ikut terseret.

“Kejadian dramatis tersebut sempat terekam CCTV salah satu rumah warga, ” tegas Kasat.

Karuan saja, segera dikerahkan personil untuk menangkap pelaku, dan akhirnya tersangka dihentikan saat berada di atas jembatan Fly Over.

Atas perbuatannya, tersangka pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

 

Pos terkait