Batulicin, kalselpos.com – Seorang pria, penuh tato di badan dan berusia 26 tahun, diamankan polisi lantaran memiliki delapan paket narkotika jenis sabu sabu.
Pria berinisial RH, ini diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu (Tanbu), pada Senin (9/1/23) kemarin, sekitarpukul 14.00 Wita.
“Tersangka kamu amankan di sebuah rumah kontrakan di RT 02 Desa Angsana, Kecamatan Angsana,” terang Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat, AKP Saryanto, Selasa (10/1/23) siang.