KOTABARU, kalselpos.com – Tercapainya target Dana Bagi Hasil Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru tahun 2022 memberikan dampak positif terhadap pembiayaan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten ini.
Hal ini dikemukakan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai, M.Si ketika mengunjungi Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Kotabaru yang merupakan UPT Badan Pengelola Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan, belum lama tadi.
H Ahmad Rivai mengungkapkan, Jumat (16/12/22) kedatangannya ke UPPD Kotabaru dalam upaya membangun sinergitas dan koordinasi terkait dengan peningkatan optimalisasi pajak daerah yang dipungut oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan memberikan dampak kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru berupa Dana Bagi Hasil Pajak.
“Adapun dana bagi hasil pajak tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAT), dan Pajak Rokok,” katanya.
Untuk target dana bagi hasil pajak jelasnya, Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana dialokasikan dalam Peraturan daerah Kabupaten Kotabaru nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dialokasikan sebesar sebesar Rp115,8 Miliar.
“Dan capaiannya teralisasi pada awal Desember sebesar Rp184,1 Miliar atau 158,99 persen,” bebernya.
Selain itu, Bapenda Kotabaru tambahnya, menyikapi penerapan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, akan menerapkan pajak alat berat dan Opsen mineral bukan logam dan batuan. “Berlaku pada 1 Januari 2024, artinya selain pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah provinsi,” bebernya.
Untuk itu dalam upaya peningkatan optimalisasi pajak daerah pesannya, perlu saling berkoordinasi dan bersinergi bersama Bapeda kotabaru.
“Baik dalam hal sosialisasi, maupun monitoring dan pengawasan bersama,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com