Kotabaru, kalselpos.com – Tim Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru, Selasa (13/12) siang, melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana, spesialis pencurian rumah kosong, yang dilakukan tersangka A (29) dan BAW (21), kedua warga Kecamatan PulauLaut Sigam.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kabag Ops setempat, Kompol Agus Rusdi S mengatakan, jika pihaknya telah Tim mengamakan dua tersangka pelaku, spesialis pencurian rumah kosong (rumah yang ditinggal orangnya bekerja atau bepergian).
Peristiwa bermula dari laporan korban OLR yang kehilangan TV, tabung gas, karpet, selimut senilai Rp92 juta, tambahnya.