Banjarmasin, kalselpos.com – Diduga gegara atau gara – gara membuat keterangan palsu terkait ijazah setingkat SLTP sederajat miliknya, seorang oknum Kepala Desa (Kades) Mataraman, Kabupaten Banjar, berinisial BA, dilaporkan ke polisi.
Pemalsuan ijazah sendiri, diduga dilakukan yang bersangkutan saat mencalonkan diri sebagai calon kades setempat, hingga terpilih menjadi Kades Mataraman tahun 2020 silam.
Sementara, sang pelapor adalah Nurhusna, sekaligus sebagai calon kades yang gagal bersaing dengan BH, Kades Mataraman saat ini.
Melalui kuasa hukumnya, Nurhusna sudah melaporkan perkara dugaan
Surat Keterangan Pengganti Ijazah diduga palsu, sejak tahun 2021, dan kasusnya baru diproses, pada pertengahan 2022 ini.