Kurangi Over Kapasitas, 12 WBP Lapas Amuntai dipindahkan ke Tanjung

Lapas IIB Amuntai memindahkan WBP ke Lapas Tanjung. (hms)/ kalselpos.com

Amuntai, kalselpos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai lakukan pemindahan 12 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung, Senin (14/11).

Pemindahan yang dimulai pukul 05.00 WITA. Diawali dengan pengarahan dan doa bersama petugas. WBP yang akan dipindahkan dijemput dari kamar masing-masing.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan pemindahan Warga Binaan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pemeriksaan kelengkapan dokumen yang akan dibawa.

Perlu diketahui pemindahan ini lantaran over kapasitas, sekaligus deteksi dini terkait keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kalapas IIB Amuntai Jupri mengatakan, pemindahan ini untuk menangani over kapasitas, sekaligus deteksi dini terkait keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“ WBP yang dipindahkan dipastikan bebas dari barang-barang terlarang dan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Usai pengecekan data dan barang bawaan, WBP diberikan kaos seragam dan dipasang rantai per dua orang,” kata nya.

Dalam proses pemindahan dilakukan dengan armada khusus yang dikawal oleh petugas Lapas Amuntai serta pihak Polres HSU.

Sebelum melakukan proses pemindahan Lapas Kelas IIB Amuntai telah berkoordinasi melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan untuk melakukan kegiatan mutasi para WBP dan bekerja sama dengan pihak Polres untuk melakukan kegiatan pengawalan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait