Rantau, kalselpos.com -Seorang ayah bersama seorang anaknya di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, tega menganiaya besan atau mertua anaknya yang sudah berusia 73 tahun dan 54 tahun, dengan tebasan senjata tajam (sajam) jenis parang dan pisau.
Akibat aksi dilakukan kedua tersangka, yakni MP (42) warga Kelularahan Raya Belanti, Kecamatan Binuang dan anaknya S (22), warga Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar, mengakibatkan sang besan bersama istrinya terluka berat di sekujur tubuh.
Peristiwa tersebut diungkapkan Polsek Binuang dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser di dampingi Kapolsek Binuang, AKP Bara Pratama Mahaputera dan Kasi Humas setempat, AKP Agung Setiawan, Kamis (10/11/22) siang, di Binuang.
Usai melakukan aksinya, kedua tersangka berhasil
ditangkap jajaran Polsek Binuang satu jam setelah terjadinya penganiaan yang berlangsung di sebuah pondokan Jalan A Yani Km 84, Desa Tungkap, Kecamatan Binuang tersebut.
Kapolres AKBP Ernesto Saiser mengatakan, terjadinya penganiaan diawali cekcok mulut antara pelaku dan korban, sehingga terjadinya penebasan dengan parang kepada korban bernama Abdul Asih (73) dan istrinya bernama Mulia (54).