Meski digelar Daring, Sidang perdana Mardani Maming tetap ada Pengamanan

Aris Bawono Langgeng.s.a lingga/ kalselpos.com

Banjarmasin, kalselpos.com – Meski digelar secara daring, sidang perdana mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Mardani H Maming dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kamis (10/11/2022) besok, tetap ada pengamanan, khususnya terhadap jalannya persidangan.

Setidaknya itulah yang disampaikan juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng, kepada kalselpos.com, Rabu (9/11/22) siang.

Bacaan Lainnya

Selain menyatakan, persidangan perdana mantan Bupati Tanbu tersebut, positif digelar Kamis besok, dia pun menyatakan, tetap ada pengamanan, khususnya di sekitar lokasi sidang dan di ruang Pengadilan Tipikor sendiri.

Seperti diketahui, Mardani merupakan terdakwa perkara dugaan suap terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanbu.

Dalam persidangan tersebut, menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, jaksa akan menghadirkan terdakwa Mardani secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Adapun tempat penahanan Mardani saat ini masih tetap berada di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Pos terkait