Jakarta, kalselpos.com –
Sebanyak 112 kilogram ganja asal Sumatera berhasil disita
penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dari tangan tiga kurir narkoba, rencananya diedarkan pada malam Tahun Baru.
“Rencananya ganja ini akan diedarkan pada malam pergantian tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Ganja kering siap edar tersebut disita dari tangan tiga tersangka yang masih berusia muda yang berinisal RP (17), RS (19), dan RD (18).
“Satu orang tersangka ini masih di bawah umur,” kata Zulpan.