Lapas Amuntai Ikuti Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Menuju Penyelenggaraan Pemilu 2024

Penandatanganan Pakta Integritas di Lapas IIB Amuntai. (hms)/ kalselpos

Amuntai, kalselpos.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Amuntai mengikuti arahan dari Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Arahan ini dalam rangka, menjaga netralitas ASN pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024 di aula lantai 2 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai bersama-sama seluruh jajaran staf dan petugas, secara daring, Senin (17/10) lalu.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Sekretaris Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Kalapas Amuntai Dwi Hartono menjelaskan, kegiatan diawali dari pembacaan Ikrar Pegawai Negeri Sipil (PNS( terkait Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

 

“Dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Kantor Wilayah,” tambahnya.

Kalapas juga menirukan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi. Dalam amanatnya, ia mengatakan, para ASN harus menjaga netralitas Pemilihan Tahun 2024 di lingkungan Kemenkumham Kalsel.

“Bapak juga menekankan, bahwa ASN dilarang melakukan aktivitas kewenangan jabatan melalui kampanye pada salah satu calon, yang dimulai dari penggunaan medsos pribadi hingga dilarang terlibat dalam calon dan sebagainya,” jelasnya.

Kakanwil mengingatkan, agar dapat melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja masing-masing bidang. Seluruh Eselon III dihimbau untuk membuat paparan sasaran capaian kinerja, yang kemudian dikompilasi terkait capaian serta evaluasi kinerja di akhir tahun 2022.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait