Batulicin, kalselpos.com – Sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), Dinas Sosial (Dinsos) merupakan salah satu SKPD yang bekerja membantu pemerintah daerah untuk menangani permasalahan sosial.
Hal tersebut diungkapkan Kadinsos Tanah Bumbu (Tanbu) H. Basuni
kepada kalselpos.com, Sabtu (8/10/22) di Batulucin.
“Kami Dinas Sosial Tanbu tentunya akan bekerja membantu Bupati sesuai dengan Tupoksinya,” ujarnya.
Disebutkannya, Tupoksi itu diantaranya berupa perumusan kebijakan teknis bidang sosial, penyelengaraan pelayanan kepada masyarakat bidang sosial ataupun pembinaan pelaksanaan tugas di bidang sosial.
“Selain itu Dinas Sosial juga memiliki peran dalam tugas pokok bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),” terangnya.
Dalam PPKS terdapat 26 poin yang meliputi pasal pembahasan terkait dengan perlindungan sosial terhadap anak-anak terlantar ataupun perlindungan sosial terhadap anak Yatim dan Piatu.
“Dengan adanya Istana Anak Yatim yang dikelola yayasan Darul Azhar tentunya dinas kami merasa terbantu. Sebab, di situ sudah terbina mulai dari kebutuhan makanan sampai dengan pendidikan,” jelasnya.
Data yang ada di Dinas Sosial Tanbu jumlah itu ada sekitar 3000 anak dan hampir 50% dari jumlah itu sudah diayomi di Darul Azhar.
“Alhamdulillah untuk tahun 2023 juga telah dianggarkan pos untuk kebutuhan tersebut yang diambil dari APBD daerah,” papar H. Basuni.
Untuk itu dia mohon dukungan kepada semua pihak supaya program ini bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





