Jakarta, kalselpos.com –
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
Penahanan tersebut dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan pekan depan dan penyidik Bareskrim Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo itu setelah dia menjalani wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi fisik maupun psikologis.
Dilansir dari Antara istri Ferdy Sambo ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri cabang Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor dada 077 tertulis Bagtah (bagian tahanan).
Putri Candrawathi dikawal petugas saat berjalan menuju mobil tahanan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Baju tahanan berlengan pendek itu menutupi kardigan Burberry berwarna biru langit yang dikenakannya sejak awal tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani wajib lapor.
Ibu empat orang anak itu mengaku ikhlas menjalani masa penahanan dan meminta doa semua pihak.
“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini; dan saya mohon izin titipkan anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” kata Putri dengan suara bergetar.
Dalam kesempatan itu, Putri juga menyampaikan pesan kepada anak-anaknya, “Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang baik,” ucap Putri.
Sementara itu, Arman Hanis, penasehat hukum Putri Candrawathi, mengaku kliennya tidak ada persiapan untuk menjalani penahanan, karena agenda awalnya dia datang ke Bareskrim Polri ialah untuk wajib lapor terkait statusnya sebagai tersangka.
“Enggak ada persiapan apa-apa, ini saya mau ke rumah dulu ambil perlengkapan,” kata Arman.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com