Kotabaru,kalselpos.com – Jajaran Satreskrim Polres Kotabaru berhasil mengungkap empat kasus judi, sejak Mei hingga Agustus 2022 ini.
Itu diungkapkan Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kabagops, Kompol Agus Rusdi S, Senin (29/08/22) siang.
Menurut Kabagops, kasus perjudian tersebut merupakan atensi dari Kapolri.
Adapun empat kasus judi yang diungkap jajaran, masing – masing satu oleh Polsek Kelumpang Barat dan Polsek Kelumpang Selatan, serta dual kasus oleh Polres Kotabaru, ucap Kompol Agus Rusdi.
Ditambahkan, Kanit Krimum Satreskrim Ipda Agus Suyanto, dari empat kasus judi itu, jajarannya berhasil mengamankan delapan tersangka pelaku.
Dirincikan, kasus judi yang diungkap ada dua jenis, yakni judi manual dan judi online.
Agus juga menyebut, yang terbaru jajarannya berhasil mengungkap dua kasus judi Togel online dan judi taruhan sepakbola di wilayah Gunung Sentral, Kecamatan Pulaulaut Sigam, berdasarkan laporan masyarakat.
“Jadi ada dua buah laporan polisi dengan satu tersangka, berinisial JR (34), yang berperan sebagai pengumpul dana judi, ” ungkapnya.
Dari tangan JR, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp786 ribu, handphone dan kartu ATM.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com