18 bulan Buron, tersangka Pembunuhan di Piani tertangkap di Gunung Mas

PERAGAKAN PENUSUKAN - Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser saat menyaksikan tersangka W memperagakan penusukan terhadap korban. dillah(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com– Sempat buron selama 18 bulan, W (27), tersangka peaku pembunuhan bernisial W (27), ditangkap aparat gabungan Polres Tapin.

BARANG BUKTI – Kapolres Tapin, AKBP Ernesto memperlihatkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka melakukan pembunuhan.dillah
(kalselpos.com)

Tersangka ditangkap saat akan kabur dengan mobil travel dari Gunung Mas menuju Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Minggu 21 Agustus 2022,
ungkap Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser di dampingi Kabag Ops AKP Faisal Amri Nasution dan Kasat Reskim AKP Haris Wicaksono.

Bacaan Lainnya

Tersangka W diduga melakukan tindak pidana penganiaan berat terhadap korban berinisial H (19), di sebuah warung di Dusun Hayangin, Desa Batung Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, pada Selasa, 02 Maret 2021 lalu, sekitar pukul 23.00 Wita.

“Usai mengetahui korbannya meninggal dunia, W langsung melarikan diri dengan berpindah tempat pertama ke Manado, Provinsi Sulawesi Utara dan ke Gunung Mas Kalimantan Tengah, “ jelas Kapolres.

Pos terkait