Banjarmasin, kalselpos.com – Nasib apes dialami dua orang pria di Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, setelah perbuatannya yang diduga mencuri satu unit motor metik di sebuah bengkel las, Jalan Ir PHM Noor RT 042 RW 003, Kelurahan Kuin Cerucuk, terbongkar.
Tak ayal, keduanya pun langsung digelandang ke Polsek Banjarmasin Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kamis (18/8/2022) petang.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MA
(25) warga Jalan Gubernur Soebarjo Gang Flamboyan 3, Kelurahan Basirih dan MR (21) warga Jalan Ir PHM Noor Gang Nurudin RT 53, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Peristiwa berawal saat korban Jaelani Akhmad (58),
karyawan swasta
warga Jalan Intan Sari RT 034 RW 003, Kelurahan Basirih menyimpan motornya di bengkel, pada Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.