Jakarta, kalselpos.com -Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan hari ini Senin (15/8) Komnas HAM akan melakukan pengecekan TKP tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya Dedi juga menjelaskan rencana pengecekan TKP Duren Tiga, Komnas HAM akan didampingi Laboratorium
Forensik (Labfor) Polri, Inafis, dan dokter kepolisian.
“Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu “update” lagi,” ujar Dedi dilansir kalselpos.com dari Antara, Minggu (14/8).
Sebelumnya, Komnas HAM RI menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada “obstruction of justice” atau upaya penghambatan penegakan hukum.
“Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal ‘obstruction of justice’ dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis (11/8).
Komnas HAM, kata dia, mendalami dan memperhatikan terkait “obstruction of justice” dalam kasus tersebut. Sebab apabila ditemukan, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.