Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas setempat, AKP H I Made Rasa, Senin (15/08/22) pagi, mengungkapkan, peristiwa penganiyaan dan pengeroyokan tersebut berawal saat mereka bersama – sama menenggak minuman keras.
Diduga dalam pengaruh minuman beralkohol, korban NU tiba – tiba menantang salah satu pelaku berkelahi, namun belakangan korban justru dikeroyok oleh tujuh orang rekannya, yang juga masih dalam pengaruh miras.
Di antara pelaku tersebut, ada yang membawa senjata tajam dan langsung menusuk badan korban, sehingga NU pun langsung roboh bersimbah darah.
“Korban NU sempat dibawa ke Puskesmas Pagatan untuk diberikan pertolongan medis, namun naas, nyawanya sudah tidak tertolong,” ungkap AKP Made Rasa
Para tersangka pelaku pengeroyokan tersebut, masing – masing berinisial SA (25), AA (19), RI (20), RNH (25), MU (21), MI (15), dan seorang tersangka (TR) alias Copet, hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Ke enam tersangka diringkus 8 jam kemudian atau sekitar pukul 23.00 Wita, pada Minggu malam.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





