Dijelaskan, penangkapan NR berawal dari informasi masyarakat, di mana terduga kerap kali melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Tak salah, jika belakangan petugas berhasil menyita paketan sabu seberat 0,34 gram.
NR yang setiap harinya bekerja sebagai karyawan swasta, saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanbu beserta barang bukti, proses hukum lebih lanjut lagi.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





