Batulicin, kalselpos.com – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) kembali mengamankan tersangka pelaku pengedar sabu.
Tersangka pengedar berinisial NR (36), ini diamankan saat berada di rumahnya disl Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, pada Sabtu 6 Agustus 2022, sekitar pukul 01.50 Wita dini hari.
Narkotika jenis sabu didapatkan petugas dalam saku celana milik NR, saat dilakukan penggeledahan, terang Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas Polres setempat AKP Hl Made Rasa, Senin (8/8/22) sore.





