Banjarmasin, kalselpos.com– Polsek Banjarmasin Timur, berhasil mengamankan seorang lelaki lantaran kedapatan memiliki Narkotika jenis ekstasi, di kawasan jalan A Yani, Km 4,5, Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (30/7/2022) malam lalu
Diketahui pria tersebut, adalah selebgram yang tak asing di Banjarmasin, berinisial FR alias Olju (33), warga Jalan Sultan Adam, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmasnsyah mengatakan, penangkapan bermula saat anggota sedang melakukan ‘hunting’ di kawasan tersebut.
Kemudian Olju didapati dengan raut wajah yang mencurigakan.
“Kita dekati dan kita lakukan penggeledahan terhadap pelaku, kemudian didapati lah barang bukti berupa pil ekstasi atau pil Ineks sebanyak 10,5 butir,” ucap Kapolsek, dalam press rilis, Selasa (2/8/2022) sore.