Bapenda gandeng BPN Kotabaru tingkatkan pendapatan daerah

Kepala Badan Pendapatan Daerah H Akhmad Rivai bersama dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kotabaru melakukan koordinasi.Muliana (kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah H Akhmad Rivai, melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional Kotabaru dalam upaya melakukan terobosan serta langkah-langkah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak.

Pertemuan tersebut dilangsungkan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kotabaru, Rabu (13/7) lalu.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan wujud kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan Kantor Pertanahan tentang persertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan Perpajakan Daerah yang ditandatangani pada tanggal 30 Juli 2019,” ujar Rivai.

Selanjutnya, terkait dengan Badan Pendapatan Daerah yang menjadi ruang lingkup kesepakatan bersama ini diantaranya pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan daerah, mengintegrasikan peta dasar (base map) dan data tematik yang meliputi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta peta Zona Nilai Tanah (ZNT).

Untuk itu agar lebih optimal implementasi dari Kesepakatan bersama ini dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten dalam bentuk kegiatan konkrit dan terjadwal terutama terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP).

“Diharapkan dengan mengoptimalkan kerjasama ini akan berdampak positip terhadap peningkatan pendapatan asli daerah melalui perpajakan daerah terutama terkait dengan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” tandasnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait