Banjarmasin, kalselpos.com – MS (30), seorang pria warga Jalan Malinau, Mantuil, Banjarmasin Selatan ditangkap pihak kepolisian, karena kedapatan membawa Narkotika jenis sabu, pada Rabu (6/7/22) lalu.
“Tersangka kita amankan saat petugas melakukan ‘hunting’ di kawasan Jalan Mesjid Jami, Banjarmasin Utara, dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,82 gram,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, Jum’at (15/07/2022) siang.
Saat kedapatan petugas, MS sempat membuat ‘barang haram’ tersebut ke selokan, namun petugas dengan sigap langsung mengambilnya.
“Saat dilakukan penggeledahan pelaku sempat ingin membuang barang bukti ke selokan, namun petugas yang melihat hal itu, segera mencari ke dalam selokan dan didapatkan satu paket Narkotika tersebut, ” ungkap Kapolsek.