Batulicin,kalselpos.com – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama dinas terkait melakukan pendataan keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat, Rabu (13/7/2022) malam.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salunjang menyebutkan ada empat THM yang didatangi petugas, yakni Karaoke Star, Karaoke Diva, Heppy Karaoke, dan Karaoke Kus Family.
“Adapun Pendataan itu dilakukan dalam rangka update jumlah THM yang beroperasi di Tanbu,” kata Anwar Salunjang kepada kalselpos.com, Kamis (14/7) sore.
Kemudian data yang dimaksudkan terang Kadis Satpol PP dan Damkar adalah perizinannya, jumlah karyawan atau pegawai, nama pemilik usaha, masa operasi dan sebagainya.
Zona area pendataan terhadap THM dimulai dari Kecamatan Batulicin, Kecamatan Simpang Empat dan akan dilanjutkan ke seluruh desa dan kelurahan di wilayah hukum Tanbu.
“Kita berharap, data dari semua THM yang ada khususnya yang tidak berizin sebagai bahan pembinaan dan penyuluhan serta dasar untuk penegakan Perda jika ditemukan adanya pelanggaran atas keberadaan THM,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





