Pembuat Pil Ineks ‘Rumahan’ dicokok dari kawasan Kelayan Selatan

istimewa BERSAMA TERSANGKA - Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito (kedua dari kanan) saat bersama tersangka pembuat pil ineks 'rumahan', dalam gelar perkara, Senin (11/07/22) siang.hafidz(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Satres Narkoba Polresta berhasil mengungkap kegiatan ‘home industri’ yang produksi narkotika rumahan jenis ekstasi atau pil ineks.

Pengungkapan tersebut dilakukan di kawasan Jalan Muning, Gang Anggrek RT 09, Kelayan Selatan, Kecamatam Banjarmasin Selatan, Kamis (7/7/22) pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berisial MS (35), yang diketahui adalah warga setempat.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito dalam gelar perkara, Senin (11/07/22) siang, mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, kalau di lokasi tersebut menjadi tempat produksi Narkotika jenis ekstasi.

“Selanjutnya laporan itu kita tindaklanjuti ke lokasi tersebut, hingga berhasil mengamankan tersangka pelaku sekaligus barang bukti,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 4,13 gram, 17 butir ekstasi warna hijau dengan berat 6,89 gram, 26 butir ekstasi warna cokelat dengan berat 10,70 gram, 18 butir ekstasi warna hitam dengan berat 7,90 gram, serta satu paket serbuk warna hijau dengan berat bersih 23,29 gram.

“Selain itu juga, petugas juga mengamankan bahan-bahan dan peralatan yang digunakan oleh tersangka MS untuk membuat atau memproduk ekstasi tersebut,” beber Kapolresta.

“Semua barang bukti tersebut, diamankan dari kamar rumah tersangka, ” tambahnya.

Pos terkait