Wabup HSS Hadiri Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2021

TANDA TANGAN-Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad menandatangani berita acara penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2021.(Prokopim)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad menghadiri rapat paripurna penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Rapat paripurna penetapan Perda pertanggungjawaban APBD tahun 2021 tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Kartoyo, didampingi Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi dan Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi.

Bacaan Lainnya

Wabup HSS Syamsuri Arsyad dalam sambutan Bupati Achmad Fikry mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapat dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 menjadi Perda.

“Ke depan, kami berharap sinergitas dan dukungan dari DPRD untuk bersama-sama membangun banua yang tercinta ini, agar lebih baik lagi,” ujar Wabup Syamsuri.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor dan jajaran kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait