Martapura,kalselpos.com – Aplikasi Sistem Informasi Layanan Lapas Karang Intan (SILAKI) milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan Martapura menerima sertifikat hak cipta pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan di Galaxy Hotel Banjarmasin.
MIPC atau ‘Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak’ program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) diselenggarakan sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mendaftarkan potensi kekayaan intelektual yang dimiliki, berlangsung dari tanggal 4 – 7 Juli 2022.
Sertifikat hak cipta SILAKI diterima langsung Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo yang diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Penyerahan sertifikat disaksikan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, juga Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi.
“Diterimanya sertifikat hak cipta untuk aplikasi SILAKI tanda bahwa inovasi yang kita lakukan telah sah dan diakui negara, hal ini menjadi pengakuan dan bentuk penghargaan atas inovasi layanan yang kita berikan kepada masyarakat,” ungkap Wahyu Susetyo, Kamis (7/7/22).
Aplikasi SILAKI membantu masyarakat membuat antrean layanan kunjungan maupun titipan barang secara online, juga memudahkan keluarga warga binaan melengkapi berkas pengusulan program integrasi mulai pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB) dan asimilasi.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini menambahkan, fitur yang dihadirkan aplikasi SILAKI memberi kemudahan bagi pengguna layanan khususnya untuk pemenuhan berkas pengajuan integrasi.
“Aplikasi ini sangat memudahkan, khususnya saat keluarga warga binaan melengkapi berkas-berkas pengurusan integrasi, tidak repot jika harus mengantar langsung ke Lapas, terlebih warga binaan ini banyak yang dari luar daerah, jadi cukup jauh, hadirnya SILAKI hanya unggah berkas-berkas tersebut pada fitur yang disediakan, lebih mudah dan praktis,” tutupnya.
Aplikasi SILAKI wujud peningkatan layanan yang diberikan kepada masyarakat, dalam upaya mewujudkan satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lapas Narkotika Karang Intan.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





