Dewan Minta Perusda Harus Profesional

Pansus II menggelar rapat dengan perusahaan daerah (Perusda) Rabu (29/6) di Paringin.(kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin,kalselpos.com-DPRD Balangan dalam hal ini panitia khusus (Pansus) II mengamanatkan untuk perusahaan daerah (Perusda) nantinya harus profesional.Hal ini disampaikan anggota Pansus II Dimas Royandi, Rabu (29/6) di Paringin.

Diungkapkannya, pihaknya sangat mendukung terkait Raperda perubahan atas Perda nomor 24 tahun 2016 tentang pendirian perusahaan perseroan daerah PT Asabaru Daya Cipta Lestari, yang menjadi perusahaan daerah.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Roy sapaan akrab Dimas Royandi menambahkan yang terpenting, ke depannya sebelum menjalankan Perusda ini, sudah ada analisis atau kajian usaha yang akan dilakukan dan bisa menjamin adanya usaha yang sudah siap dijalankan dengan cara profesional.

“Jangan sampai Perusda sudah aktif namun belum siap usahanya sehingga modal yang ada malah terpakai untuk operasional dan tidak menghasilkan keuntungan,pihak nya
menganggap hal tersebut sangat penting, karena kesiapan jenis usaha yang akan dijalankan menentukan keberhasilan perusahaan daerah itu sendiri ke depan,”kayanya.

Menurutnya jangan sampai nantinya kerja rugi, akibat ketidaksiapan kelayakan bisnis atau usaha yang akan dijalankan oleh Perusda ini nantinya.pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Balangan Roji menyampaikan, jika Raperda perubahan atas Perda nomor 24 tahun 2016 tentang pendirian perusahaan perseroan daerah PT Asabaru Daya Cipta Lestari hanya menyangkut perubahan status pendirian.

“Sedangkan untuk jenis usaha nanti setelah ada dewan redaksi dan pernyataan modal yang jelas,”tuturnya

Roji ,menambahkan nsmun dalam Reperda perubahan ini juga sudah dimuat beberapa jenis usaha yang akan dijalankan Perusda nantinya.

Kabag Ekonomi dan SDA Setda Balangan Mahli, menambahkan, ada tujuh jenis usaha yang termuat dalam jenis usaha yang dapat dijalankan Perusda nantinya.jelasnya

Mahli menerangkan tujuh jenis usaha tersebut, merupakan hasil rekomendasi dari tim ahli yang telah melakukan kajian terhadap jenis usaha yang bisa dilakukan Perusda.

” ke tujuh usaha tersebut pun terbagi dalam jenis usaha yang bisa dilakukan jangka waktu dekat dan panjang. Perdagangam karet jadi salah satu usaha yang termasuk dalam tujuh usaha yang direkomendasikan dan bisa dilakukan,”pungkasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait