Dinas PUPRP Balangan Teken MoU Terkait Perdata dan TUN dengan Kejari

Pelaksanaan penanda tangan MoU terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) ini berlangsung di Aula Kejari Balangan Senin (6/6).(ant)(kalselpos.com)

Paringin,kalselpos.com– Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRP) dan Kejaksaan Negeri Balangan menandatangani MoU terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) .

Pelaksanaan penanda tangan MoU ini berlangsung di Aula Kejari Balangan Senin (6/6).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas PUPRP Balangan Rahmadiah mengatakan bantuan penanganan hukum yang diberikan tersebut merupakan pengingat agar para pegawai lebih berhati-hati dalam berkegiatan.

“Melalui MoU ini tentunya kami akan sangat terbantu untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan, kami juga sangat berharap tidak ada lagi para pegawai yang melanggar aturan undang-undang yang berlaku,” kata Rahmadiah.

Sementara Kajari Balangan, La Kanna mengungkapkan pihaknya juga berusaha mendampingi dalam hal pelaksanaan pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur, baik yang akan dibangun maupun yang diperbaiki.

Selain itu, La Kanna juga meyakinkan bahwa Kejari Balangan akan memberikan yang terbaik untuk bersama mewujudkan masyarakat Balangan menuju perubahan, membangun desa dan menata kota, sebagaimana visi dan misi kepala daerah.

Dia menambahkan, tujuan lainnya untuk meminimalisasi adanya kesalahan kegiatan yang diselenggarakan serta memberikan bantuan hukum, jika sewaktu-waktu dinas yang bersangkutan mengalami permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Alhamdulillah kami sepakat untuk saling bekerja sama tentang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara ini,” katanya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait