Bupati Katingan Programkan Konsep Kota Cerdas

Bupati Katingan, Sakariyas membuka Bimtek tahap I penyusunan Master Plan Smart City di Aula Bapppelitbang, Senin (6/6). (deny)(kalselpos.com)

Kasongan, kalselpos.com -Bupati Katingan, Sakariyas membuka Bimtek tahap I penyusunan Master Plan Smart City di Aula Bapppelitbang, Senin (6/6).

Perlu diketahui Konsep Smart City atau yang lebih dikenal dengan pengertian harafiah Kota Cerdas adalah sebuah pengimplementasian teknologi informasi berbasis telepon seluler atau komputer.

Bacaan Lainnya

Dimana informasi tentang Kabupaten Katingan mulai data kependudukan, pemerintahan, sosial ekonomi, layanan kesehatan serta lainnya terintegrasi menjadi satu secara elektronik.

Menurut Sakariyas, konsep Smart City selaras dengan Visi dan Misi Pemerintahan yang bermartabat dengan mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan dan implementasi informasi serta komunikasi.

“Inovasi Smart City menghubungkan suatu masyarakat secara terintegrasi dengan infrastruktur fisik, ekonomi, sosial suatu kawasan sehingga mampu meningkatkan pelayanan guna mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dan sejahtera,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia menyampaikan rasa bangga karena Kabupaten Katingan terpilih bersama 50 kabupaten/kota yang mendapat pendampingan dalam penyusunan master plan Smart City.

Dikatakannya, bimtek yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan informatika.

“Saya berharap bagi peserta yang turut bisa membuka wawasan untuk meluruskan niat membangun Katingan melalui upaya inovatif dalam menyusun master plan Smart City dan mampu mengevaluasi prioritas sumber daya serta menyiapkan pondasi maupun strategi pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

Ditempat sama Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Wim Ngantung menjelaskan dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah maka, dapat dilakukan inovasi dalam bentuk pembaharuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dimana salah satunya dilakukan melalui pembangunan Smart City.

Dalam praktiknya konsep Kota cerdas merupakan penerapan dan pengimplementasian teknologi, informasi dan komunikasi secara inovatif, efektif dan efisien yang terintegrasi dengan menghubungkan infrastruktur fisik, ekonomi dan sosial dalam sebuah daerah sehingga mampu meningkatkan pelayanan dan mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dan sejahtera, seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Ini juga selaras dengan Misi ke Lima pada RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023 yang berbunyi Peningkatan Infrastruktur Fisik Jalan dan Jembatan, Jatingan Air Bersih dan Komunikasi yang diwujudkan dalam salah satu program prioritas,” ulasnya.

Lebih lanjut Wim Ngantung menyampaikan bahwa data jumlah menara telekomunikasi aktif di Kabupaten Katingan sampai saat ini berjumlah 92 buah, sudah terbangun tetapi belum aktif sebanyak 3 buah, dalam tahap pembangunan sebanyak 9 buah, dalam tahap persiapan administrasi rekomendasi dan perijinan sebanyak 32 buah.

Jumlah ini akan terus bertambah karena masih ada beberapa lokasi-lokasi yang masih masuk dalam tahap survey awal dari Kemkominfo.

“Dengan adanya dukungan infrastruktur jaringan internet di Kabupaten Katingan yang kedepannya akan semakin baik di tingkat desa atau kelurahan, Tahun 2023 Pemerintah Daerah melalui Diskominfopersantik Kabupaten Katingan akan mulai membangun desa-desa dengan memanfaatkan tranformasi digital di Kabupaten Katingan sebagai salah satu penguat Smart City,” pungkasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait