Gabungan Ormas se-Kalteng Akan Gelar Aksi Damai “Kalteng Menjerit”

Agatis dan Bambang Irawan (Foto: Ist)Tim Kalselpos(kalselpos.com)

Palangka Raya, kalselpos.com – Gabungan Ormas se-Kalimantan Tengah (Kalteng) seperti Fordayak, LSR, KDNK, PBB Banama, Perpedayak, GPPS, Lembur Kuring, Batak Bersatu dan masyarakat penggiat anti Narkoba Kalteng akan menggelar aksi Damai “Kalteng Menjerit” di depan Pengadilan Negeri Kelas 1A Palangka Raya, Jumat 27 Mei 2022.

Aksi tersebut merupakan respon dugaan putusan kontroversial yang dilakukan dua hakim PN Palangka Raya dan berakhir dengan putusan bebas S, terdakwa pemilik 2 ons Sabu menyita perhatian berbagai pihak dan viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, lolosnya S dari tuntutan pidana 7 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalteng mengundang tanda tanya besar dari beberapa tokoh masyarakat Kalteng.

Adapun rencana itu disampaikan salah satu koordinator aksi Bambang Irawan selaku Ketua Fordayak saat dihubungi via ponsel, Kamis 26 Mei 2022.

“Aksi ini sebagai bentuk reaksi keras dan tegas untuk memberantas Narkoba di Bumi Tambun Bungai,” ujarnya.

Pos terkait