‘Dipancing’ lewat Medsos, tersangka Curanmor pun Tertangkap

ahmad fauzie TERSANGKA CURANMOR - Tersangka pelaku curanmor usai diamankan bersama barang bukti dan dihadirkan di Mapolsek Banjarmasin Selatan, Rabu (18/5/2022) siang.kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Jajaran Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek setempat, 3 bulan lalu.

Kasusnya pun digelar di Mapolsek Banjarmasin Selatan, pada Rabu, (18/5/2022) siang.

Bacaan Lainnya

Kasus pencurian pertama terjadi di kawasan Jalan Prona 1, Gang Karya IV, Kelurahan Pemurus Baru, pada Senin (14/3/22) lalu.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya mengatakan, tersangka pelaku terdiri dari dua orang yaitu RP alias Rudi Gondrong warga Pekapuran Raya Jembatan 9, Kecamatan Banjarmasin Timur dan Ri alias Tanjung, warga Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

“Mereka dilaporkan telah mengambil sebuah sepeda motor merk Yamaha X- Ride, warna putih tahun 2014 dengan nomor polisi DA 6820 PAO milik Nurrasyid Fahrurazi,” jelas Kapolsek, saat memberikan keterangan pers pada sejumlah awak media.

Dari laporan itu, anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan bergegas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data termasuk rekaman CCTV.

Pos terkait