Amuntai, kalselpos.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Teluk Daun, juga diisi pencabutan nomor urut dan pembacaan visi misi Pilkades tahun 2022 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hadir kesempatan itu, Pjs Camat Amuntai Utara, Ketua PPKD Teluk Daun, BPD Teluk Daun, perangkat desa, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas dan bakal calon Kepala Desa.
Keempat calon Kades akan berkompetisi dalam ajang Pilkades yang akan digelar pada tanggal 29 Mei tahun 2022.
Pejabat Sementara (Pjs) Camat Amuntai Utara, Syamhani mengatakan, mengapresiasi kinerja panitia yang telah melaksanakan tahapan demi tahapan dalam pelaksanaan Pilkades dengan sebaik mungkin.
Ia berharap, pelaksanaan Pilkades tahun 2022 di Desa Teluk Daun berjalan dengan lancar, aman tanpa terkendala.
“Harapan kita pelaksanaan Pilkades nanti, tantangan tidak ada (masalah) dan pelaksanaan Pilkades bisa sesuai jadwal yang terencana oleh panitia,” ucap Syamhani.
Sementara, Ketua Panitia Pilkades Desa Teluk Daun Rijali Hadi mengatakan, kegiatan pemilihan Pilkades ini berdasarkan petunjuk teknis Peraturan Bupati HSU tentang penetapan pemilihan dari bakal calon menjadi Calon Kepala Desa Teluk Daun periode 2022-2028.
“Sesuai dengan tahapannya itu (petunjuk teknis) tanggal 13 April sudah ditetapkan calon kepala desa, jelasnya.
Dalam pelaksanaan nanti pada tanggal 29 Mei. Ketua Panitia Pelaksana tersebut berharap tidak ada terjadinya gesekan antar calon maupun antar para pendukungnya, guna menciptakan suasana pelaksanaan Pilkades berjalan tertib, aman dan lancar.
“Siapapun kepala desa yang terpilih, adalah kepala desa yang terbaik yang bisa membawa perubahan
kearah yang lebih baik lagi,” tuntasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





