Rantau, kalselpos.com – Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Tapin berhasil meringkus 21 orang terduga pelaku pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu, dengan total barang bakti seberat 35,73 gram.
Dalam press release yang dipimpin langsung Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser di dampingi Wakapolres setempat, Kompol Winda Adhiningrum dan Kabag Ops Kompol Faisal Amri Nasution, Rabu (30/3/22) siang, disebutkan, jika para tersangka narkotika tersebut, ‘terjaring’ dalam Operasi Intan Antik yang digelar selama 14 hari pada Maret 2022 ini.
Dijelaskan, sebanyak 21 terduga pelaku yang diamankan, ada yang sebagai pengedar dan juga sebagai pemakai atau penyalahguna narkotika jenis sabu.





