Ngaku rumah Tangganya kisruh, Buruh satu ini jadi nekat Edarkan sabu

[]istimewa DIPERIKSA - Tersangka SR (membelakangi kamera, red), saat diperiksa penyidik kepolisian Polsek Banjarmasin Utara.ahmad fauzie(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com -Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara berhasil menangkap seorang buruh, berinisial SR (34), yang nekat berjualan narkoba jenis sabu.

Pengungkapan kasus, ini dilakukan di Jalan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Senin (14/3/22) lalu, dan kasusnya digelar di Mapolsek setempat, pada Rabu (16/3/22) siang.

Bacaan Lainnya

SR ditangkap Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, pada Senin lalu, dinrumahnya di Jalan Alalak Selatan RT 03 RW 01, Kelurahan Alalak Selatan, tanpa ada perlawanan.

Polisi pun menyita sebanyak 17 paket sabu siap edar seberat 1,63 gram yang disimpan dalam sebuah dompet yang diletakan di
bawah kasur.

Pos terkait