Polres Tanbu Gelar Pasar Murah Minyak Goreng, Pembeli Dibatasi 2 Liter

Masyarakat antusias mengantre untuk mendapatkan minyak goreng di pasar murah yang digelar di Mapolres Tanbu.(Foto: Istimewa) Kristiawan(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Polres Tanah Bumbu (Tanbu) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), bersama Bintang Mas Jaya gelar pasar murah minyak goreng.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK saat melakukan monitoring pelaksanaan pasar murah di Mapolres Tanbu.(Foto: Istimewa)Kristiawan(kalselpos.com)

“Jum’at, 11 Maret 2022 pukul 08.00 Wita, Polres Tanbu menggelar pasar murah minyak goreng untuk masyarakat sekitar.
Untuk jumlah alokasi minyak yang dijual sebanyak 3040 botol/liter dengan Merk “HEMART”, mengenai harga kita mengacu kepada harga het pemerintah,” terang Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK kepada kalselpos.com pagi tadi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanbu menjelaskan untuk harga mengacu pada regulasi aturan Menteri Perdagangan Nomer 6 Tahun 2022.

Pada aturan tersebut, mengatur tentang harga eceran tertinggi/het minyak goreng kemasan seharga 14.000 per liternya kemudian pembeli dibatasi hanya bisa membeli sebanyak 2 liter.

Hasniah, salah satu warga Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, mengucapkan terimakasih kepada Polres Tanbu dan pihak lainnya atas digelarnya pasar minyak goreng murah.

“Di pasar wan di toko-toko ngalih mencari minyak gureng (minyak goreng susah dicari di pasar dan di toko), “sudah ngalih”, larang pulang harganya (sudah susah mahal lagi harganya),” keluh Hasniah saat mengantre minyak goreng.

Hal yang sama dikatakan Mahdiansyah, saat dia mengantre untuk mendapatkan minyak goreng 2 liter setiap pembeli karena istrinya di rumah jualan gorengan.

“Kami berharap, kedepan pemerintah bisa memberikan solusi jangka panjang, terutama dalam hal penanganan minyak goreng dan Gas LPG,” tutur bapak dari 2 anak yang berasal dari Desa Gunung Besar.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait