Aset senilai Rp2 T disita dari Tersangka dugaan Korupsi pembiayaan ekspor Nasional di LPEI

Dr Ketut Sumedan(as.a lingga(kalselpos.com)

Jakarta, kalselpos.com – Tim Asset Tracing Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan dan pengamanan barang bukti dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Dari hasil tindakan penyitaan dan pengamanan tersebut, hingga 10 Maret 2022, tim Asset Tracing Penyidikan pada JAM Pidsus telah mengamankan dan menyelamatkan aset dalam perkara LPEI sebesar Rp2 triliun lebih, ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana, sebagaimana rilis yang diterima kalselpos.com, Kamis (10/3/22) siang.

Bacaan Lainnya

Aset senilai tersebut di atas, terdiri dari delapan bidang tanah seluas 621.489 M2 yang terletak di Jalan Jendral Basuki Rachmat, Kelurahan Pengantingan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dengan nilai estimasi aset sebesar Rp932 miliar lebih, yang disita dari tersangka JD pada 9 Maret 2022.

Kemudian, empat
unit mesin dan peralatan PT Kertas Basuki Rachmat dengan nilai estimasi sebesar Rp500 miliar, juga milik tersangka JD.

Selanjutnya, juga disita 76 bidang tanah milik tersangka JD dan tersangka S, dengan nilai estimasi aset sebesar Rp595 milar di beberapa tempat, di antaranya di Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah, Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah, rincinya.

Sebelumnya, tim jaksa penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dimaksud, yaitu PSNM selaku mantan Relationship Manager LPEI tahun 2010-2014 dan mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018.

Lalu, DSD selaku mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019), AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal sampai akhir Group Walet serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono.

Kemudian, FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018, JAS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016, JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia serta S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia, demikian Ketut Sumedana.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait