Banjarmasin, kalselpos.com – Dugaan tindak pidana korupsi di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang
Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), ‘jalan terus’.
Senin (7/3/22) siang, tim penyidik dari bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Tipidsus Kejati) Kalsel, melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi atas tindakan ‘Fraud’ terhadap pemberian kredit hingga mengakibatkan ‘Actual Loss’ atas Kredit
Investasi Refinancing di BRI Marabahan periode audit tahun 2021 tersebut.
Saksi yang diperiksa masing – masing adalah
TB dan RF selaku Auditor Intern Wilayah, ungkap
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino SH MH, Senin petang.
Kemudian dua saksi lainnya yang diperiksa adalah AA, selaku Administrasi Kredit serta PBP selaku Costumer Service di Bank ‘plat merah’ tersebut, jelasnya.