Warung penyedia Alkohol 95 Persen digerebek

[]istimewa GEREBEK WARUNG ALKOHOL - Petugas Sat Pol PP dan Damkar Tala saat menggerebek sebuah warung di Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Sabtu (26/2/22) siang.ahmad fauzie(kalselpos.com)

Pelaihari, kalselpos.com -Sebuah warung di Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Sabtu (26/2/22) siang, digerebek petugas Sat Pol PP dan Damkar kabupaten setempat.

Pasalnya, warung tersebut menyediakan minuman keras oplosan, yakni alkohol 95 persen.

Bacaan Lainnya

Sekurangnya sebanyak 19 botol alkohol yang selama ini disalahgunakan hingga menjadi sumber penyakit masyarakat (pekat), disita Satpol PP dan Damkar Tala.

Dugaan sementara, alkohol yang biasa digunakan untuk disenfektan kuman dan bakteri itu, diedarkan untuk penikmat minuman oplosan.

Petugas Satpol PP mendatangi warung sekitar pukul 13.00 Wita, setelah mendapatkan informasi keberadaan belasan botol alkohol 95 persen di salah satu warung yang berada di RT 3 Desa Ambungan tersebut.

Saat diamankan, pemilik warung berdalih alkohol titipan seseorang, tetapi tidak menyebutkan siapa pemiliknya.

Petugas kemudian meminta pemilik warung untuk datang ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala untuk memberikan keterangan.

Pos terkait