Banjarmasin, kalselpos.com – Sebanyak 1 Kg narkotika jenis sabu, serta 30 butir pil ekstasi atau Ineks, berhasil disita petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Banjarmasin dari seorang tersangka kurir berinisial AH, warga Jalan Veteran, Banjarmasin Timur.
Bertempat di aula Satres Narkoba Polresta Banjarmasin, Jumat (25/2/22) siang, tersangka AH ikut dihadirkan dalam jumpa pers dengan wartawan oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo mengaku, penangkapan awal bermula setelah pihaknya mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Setelah mendapat informasi, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka AH, dengan lebih dulu melakukan Under Cover Buy (UCB) atau penyamaran.
Di dalam rumah terduga pelaku AH, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 993,5 gram serta 30 butir pil ekstasi warna kuning dengan logo ferrari.