Ditambahkan AKP Tajudin, setelah melakukannya aksinya , RR lantas memberikan sejumlah uang kepada korban sebagai imbalan.
Disampaikannya, adapun kronologi kejadian, dijelaskan Tajudin, berawal pada Jumat (17/12) sekitar pukul 01.30 Wita. Korban disetubuhi oleh pamannya RR di rumahnya. Dan kejadian itupun diketahui saksi SD.
SD pun memberitahu pelapor (orang tua korban) yang saat itu sedang bekerja di Jakarta. Dilaporkan anaknya telah disetubuhi RR yang merupakan kakak ipar orangtua korban.
Pelapor pun langsung pulang ke Banjarbaru dan menanyakan kejadain tersebut, dan anaknya itu membenarkan kejadian tersebut.
Menurut keterangan anaknya, RR melakukan hal bejat itu saat mabuk. Atas kejadian tersebut pelapor pun melaporkannya ke Polres Banjarbaru.
Dan hari ini, Unit Resmob Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan. Tim mendapatkan informasi bahwa RR berada di daerah Bati Bati, tepatnya di Desa Pandahan, Kabupaten Tanah Laut.
“Kemudian tim melakukan hunting di sekitar posisi pelaku bersembunyi pada jam 17.30 Wita, hingga melakukan penggrebekan di sebuah ruko,” ceritanya.
Saat itu, RR didapati sedang tidur, sehingga langsung diamankan. “Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





