Ampun, anak Tiri diduga di-Rudapaksa sang Ayah hingga 20 kali

[]itimewa TERDUGA RUDAPAKSA - San (42), terduga pelaku rudapaksa terhadap anak tiri, usai diamankan jajaran Polres Tanbu.kistiawan(kalselpos.com)

Batulicin,kalselpos.com – Ayah tiri satu ini benar – benar keterlaluan.

Itu tak lain, setelah pria 42 tahun berinisial San, ini diduga tega me-rudapaksa atau menyetubuhi anak tirinya hingga berulang – ulang.

Bacaan Lainnya

Bahkan, anak tiri berinisial AN yang baru berusia 16 tahun tersebut, sudah lebih dari 20 kali merasakan penderitaan, melayani ‘keganasan’ dari aksi rudapaksa sang ayah tiri.

Kisah pilu yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut, terbongkar usai pihak keluarga korban tak terima, hingga melaporkan kasusnya ke Polres setempat di Batulicin, baru – baru tadi.

Tak butuh lama, unit Resmob Polres Tanbu pun langsung bergerak hingga menangkap sang ayah tiri, begitu dugaan pencabulan anak tersebut dianggap cukup.

Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres setempat, AKP Hl Made Rasa, kepada kalselpos.com, Senin (14/2/22) pagi, membenarkan penangkapan ayah tiri yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak tirinya tersebut.

Diterangkan, kronologis kejadian sendiri berawal, pada Kamis 10 Februari 2022 sekitar pukul 20.30 Wita, di salah satu desa di Kecamatan Simpang Empat.

Sas sus terkait dugaan rudapaksa atas korban AN, ini kemudian ditindaklanjuti oleh BTW, yang tak lain adalah sepupu ibu korban.

BTW lantas menanyakannya langsung ke AN atas dugaan perlakuan San, hingga korban menceritakan apa yang telah menimpanya.

Mendengar pengakuan korban yang sudah lebih dari 20 kali melayani ‘kebuasan’ sang ayah tiri, kasus ini langsung dilaporkan ke Polres Tanbu, pada 11 Februari 2022 lalu.

Atas dasar laporan tersebut, Unit Resmob Polres Tanbu segera menindaklanjuti dan menangkap San, pada 13 Februari 2022 sekitar pukul 10.30 Wita dari tempat tinggalnya.

“Saat ini pelaku San sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas AKP Hl Made Rasa.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait