Kotabaru, kalselpos.com– Sebanyak 140 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad Assegaf MM.

Pengambilan janji dan sumpah tersebut bertempat di Gedung Paris Barantai Kotabaru, Rabu (9/2/2022) yang dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tamu undangan dan para PNS yang dilantik.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengatakan, pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil yang dilakukan ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 65 ayat 1 dan 2 serta pasal 66 ayat 1 undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS tentunya harus memenuhi persyaratan diantaranya lulus pendidikan dan pelatihan sehat jasmani dan rohani.
Bagi yang telah memenuhi persyaratan tersebut diangkat menjadi PNS oleh pejabat pembina kepegawaian dan pada saat pengangkatan CPNS wajib mengucapkan sumpah janji dihadapan pejabat yang berwenang menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Lebih jauh diungkapkannya, sumpah janji PNS yang diucapkan jangan hanya sekedar dibibir saja atau sekedar sebagai pelengkap administrasi tetapi harus dipatuhi dan dipenuhi sebagai seorang PNS.
“Apabila semuanya itu tidak ditaati maka saudara yang mengangkat janji dan bersumpah akan membohongi diri sendiri, masyarakat, negara serta Tuhannya konsekuensinya akan berpegaruh terhadap norma etika, adat, hukum dan agama,” ujar Sekda H Said Akhmad.
“PNS yang sudah dilantik ini diharuskan dapat setia wajib dan taat kapada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah serta mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepadanya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab,” terangnya.
Sekda juga menjelaskan bahwa, setiap PNS wajib menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintahan dan martabat PNS juga memelihara jiwa korps, kode etik serta mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi atau golongan.
Kendati demikian bahwa setiap PNS wajib memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan dan yang lebih penting seorang PNS bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat.
“Diakhir kata saya ucapkan selamat menjalankan tugas semoga saudara-saudara dapat mengemban tugas dengan amanah yang diberikan secara maksimal penuh kesungguhan serta menepati janji dan sumpahnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui bersama dari 140 CPNS yang dilantik jadi PNS ini terbagi dari 133 berasal dari pegawai yang mengikuti tes tahun 2020 yang lalu sedangkan 8 PNS lainnya hasil dari tes tahun 2019 yang waktu pengangkatannya belum sempat dilantik pada angkatan pertama.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





