Pemkab HSS menerima sertifikat tanah aset BMD/BUMD dan alokasi LSDP Kalsel dari Komisi II DPR RI untuk perkuat legalitas aset daerah.
Kandangan, kalselpos.com–
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, menyerahkan langsung sertifikat tersebut kepada Wakil Bupati HSS, Suriani. Selain itu, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan dan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus turut menyaksikan momen penting ini. Hadir pula Gubernur Kalsel Muhidin bersama jajaran Forkopimda Provinsi Kalsel.
Oleh karena itu, penerimaan sertifikat ini menjadi fondasi kuat bagi Pemkab HSS. Dengan demikian, mereka dapat merencanakan, memanfaatkan, dan memelihara aset daerah secara lebih aman. Semua langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selanjutnya, Wabup HSS Suriani menegaskan bahwa penataan aset ini merupakan bagian dari perwujudan good governance. “Kami ingin memastikan semua aset daerah dapat membawa manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Suriani.
Di samping itu, ia menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi yang baik. Pemerintah pusat, provinsi, dan daerah terbukti mampu bersinergi dengan erat. Akhirnya, Kabupaten HSS kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan daerah.





