Banjarmasin, kalselpos.com – Tak kantongi izin pertunjukkan musik yang digelar XYZ Entertainment di Gedung Balairung Sari, Taman Budaya Banjarmasin, Minggu (6/2/22) kemarin, dibubarkan.
Acara pertunjukkan musik tersebut sontak berhenti pasca sejumlah petugas dari Pemko Banjarmasin di dampingi personel Direktorat Intelkam Polda Kalsel berkomunikasi dengan panitia kegiatan untuk segera menghentikan acara tersebut.
Pasalnya, acara tersebut rupanya tak mengantongi izin baik dari Satgas Percepatan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 daerah maupun izin keramaian dari Kepolisian.
Walaupun tak mengantongi izin, namun panitia disebut mengkomersilkan acara tersebut dengan menjual tiket kepada penonton umum.
Pasca ditegur oleh petugas, ratusan peserta dan penonton yang berada di dalam Gedung Balairung Sari Taman Budaya pun berangsur meninggalkan lokasi dilanjutkan dengan pembersihan properti acara oleh panitia.
Tak adanya izin dari Satgas Percepatan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 maupun izin dari Kepolisian, juga diakui oleh ketua Panitia Kegiatan, Raka.
“Kami memasukkan permohonan izin ke Dinkes dan ke PLN, tapi belum direspon,” kata Raka.
Melibatkan total ratusan orang baik dari panitia, peserta maupun penonton, Raka menyebut kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka merayakan hari jadi XYZ Entertainment ke 11 tahun.





