Dua terduga Pengedar sabu Diringkus dari tempat tinggalnya Masing – masing

[] Istimewa DUA TERSANGKA SABU - Dua terduga pelaku bandar sabu, AM dan FZ, usai diamankan jajaran Polres Tanbu.kristiawan(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com –Dua terduga pengedar sabu berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu).

Terduga pertama yang diringkus adalah
AM (36), warga Jalan Transmigrasi Gang Seroja RT 11, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu.

Bacaan Lainnya

Dari tangan terduga penyalahgunaan narkotika, ini polisi menyita sabu seberat 0,28 gram.

Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas setempat, AKP H I Made Rasa, Minggu (9/1/2022), membenarkan terkait penangkapan AM.

Pos terkait