Jambi, kalselpos.com– Jaksa Agung, Burhanuddin
menegaskan, jika Provinsi Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.
Berdasarkan data yang
diperoleh dari situs Kementerian Informasi dan Informatika Republik Indonesia, Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan Bidang Pertanian di tahun 2021 dengan menduduki peringkat kelima dalam katagori Peningkatan Produksi Beras Tertinggi Tahun 2020-2021, ungkapnya, saat memberikan arahan pada kunjungan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jumat (7/1/22) kemarin.
Sebagaimana rilis yang diterima kalselpos.com dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, Sabtu (8/1/22) siang,
selain itu, Jaksa Agung juga menyebutkan, dalam katagori provinsi dengan Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Tertinggi periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Jambi juga menduduki peringkat ketiga.
Hal ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan, ungkap Jaksa Agung.
Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk, khususnya yang bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga Nasional.
Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan.
Oleh karenanya, sangat disayangkan bila terjadi isu seperti di Kabupaten Blora, terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi
Hal ini, hal sudah pasti meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan, sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu stabilitas ekonomi, beber Jaksa Agung.
Untuk itu Jaksa Agung memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen, apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.
“Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut, apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk,” tegasnya.
Ungkap bila adanya mafia pupuk yang bermain, rakyat butuh keberadaan pupuk, ucapnya.
Dalam kunjungannya ke Jambi tersebut,
Jaksa Agung juga di dampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata, Wakil Kejaksaan Tinggi Jambi Hermon Dekristo, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, para Asisten, Kabag TU serta para Koordinator pada Kejati Jambi, dan para Kajari di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, berlangsung di Aula Kantor Kejati setempat, baik secara daring maupun luring.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com