Amuntai,kalselpos.com – Selama tahun 2021 Berbagai penghargaan telah diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Amuntai.
PN Amuntai berupaya menciptakan dan meningkatkan, berbagai fasilitas dan inovasi un memberikan kemudahan kepada masyarakat pengguna layanan ataupun masyarakat pencari keadilan.
Hasilnya selama kurun tahun 2021 Pengadilan Negeri Amuntai berhasil mendapatkan berbagai penghargaan baik dari internal maupun eksternal dari Mahkamah Agung.
Penghargaan yang didapatkan PN Amuntai tersebut diantaranya, apresiasi atas inovasi sarung dan era terang dari Pemerintah Kabupaten HSU, Akreditasi Penjaminan Mutu dengan nilai A (excellent) dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, peringkat 3 Nasional dalam Pelaksanaan E-Court pada kategori Peradilan Umum Kelas II dari Hukum Online serta predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB.
Humas Pengadilan Negeri Amuntai, Gland Nicholas mengatakan, PN sebagai suatu instansi publik, tentunya mempunyai tugas pokok untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama serta berbagai pelayanan hukum lain.
âPN senantiasa didorong untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna layanan ataupun masyarakat pencari keadilan,â terangnya.
Terpisah, Budi Hermanto SH, MH, selaku Ketua Pengadilan Negeri Amuntai mengungkapkan, apresiasi yang didapatkan ini merupakan capaian dari kinerja seluruh aparatur Pengadilan Negeri Amuntai.
Dikatakannya, pada tahun 2021 ini Pengadilan Negeri Amuntai berhasil mendapatkan berbagai penghargaan, 2 predikat diantaranya yang didapatkan dari lembaga eksternal yakni peringkat 3 Nasional dalam Pelaksanaan E-Court pada kategori Peradilan Umum Kelas II.
Dari Hukum Online dan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan dari Kemenpan RB menjadi sangat bermakna karena didapatkan berdasarkan penilaian dari lembaga di luar Mahkamah Agung.
” Meski berada di situasi pandemi, melaluinya Inovasi kami selalu menanamkan pola pikir bahwa sebagai suatu instansi harus terus meningkatkan kinerja berbasis pelayanan kepada masyarakat, Capaian ini merupakan hasil dari komitmen kami dalam rangka meningkatkan pelayanan serta menciptakan wilayah kerja yang bersih,” terang Ketua PN Amuntai ini.
Lebih lanjut, sosok yang akan melanjutkan perjalanan karirnya di Pengadilan Negeri Banjarmasin setelah bertugas di Pengadilan Negeri Amuntai selama 2,5 tahun ini menambahkan bahwa disamping apresiasi yang diterima tersebut Pengadilan Negeri Amuntai juga terus berupaya untuk melakukan akselerasi dalam penyelesaian perkara.
Selain peningkatan fasilitas dan inovasi tersebut, pihaknya juga terus berupaya untuk dapat menyelesaikan perkara yang masuk dengan akselerasi tinggi tentu dengan menjaga kualitas.
â Data yang kami miliki di tahun 2019 kami menyisakan 29 perkara, sementara di tahun 2020 kami menyisakan 19 perkara dan di tahun 2021 ini kami hanya menyisakan 3 perkara. Ini adalah salah satu kinerja nyata kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan disamping berbagai upaya lain yang telah kami lakukan,â pungkas Budi.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com